Industri Musik Rugi hingga Rp 434 Triliun Akibat Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 sepanjang 2020 dan yang masih berlanjut di tahun ini juga berdampak ke industri musik. Bahkan, industri ini mengalami kerugian mencapai USD 30 miliar atau Rp 434,6 triliun (kurs Rp14.487).
"Majalah Pollstar bahkan memperkirakan industri musik telah merugi lebih dari USD 30 miliar tahun lalu akibat pembatalan konser dan live music," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyebut dalam Webinar G-CINC Expert Series, seperti ditulis Senin (21/6/2021).
Sandiaga Uno mengatakan, industri musik telah terkena dampak yang kuat sepanjang tahun 2020 mulai dari rekaman telah sangat berubah, konser dibatalkan, artis dan penyanyi menghadapi banyak tantangan, dan bahkan penggemar sangat terluka.
"Pandemi telah mendorong kita ke lanskap yang secara dramatis mengubah kebiasaan dan kehidupan kita. Itu termasuk cara kita menjalankan bisnis dan menetapkan kembali prioritas kita," jelasnya.
Dia menyebut, sejak 2020 kemarin musisi dan praktisi lokal hampir tidak dapat beradaptasi karena banyak faktor, dari kurangnya pendapatan, teknis, dan peluang. Oleh karenanya, perlu menemukan perspektif baru tentang cara mengubah gameplay di industri musik.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap seri webinar pakar ini akan memberi gambaran sekilas tentang apa yang terjadi selama dan pascapandemi, sekaligus memungkinkan para musisi menjelajahi praktik dan strategi terbaik untuk ekosistem musik yang tangguh.
"Oleh karena itu, melalui acara ini, saya juga mendorong Anda untuk membangun koneksi, kolaborasi, dan berbagi praktik terbaik di antara Anda sendiri selama sesi utama dan breakout. Saya berharap dapat melihat Anda segera, ketika Anda berbagi karya musik dan crescendo Anda, di dalam dan luar negeri," tandasnya.